Jejak Kemanusiaan di Bukit Turiskai: Saat Mayor SBY Memilih Hukum Perang Ketimbang Dendam


 

Di tengah memuncaknya konflik bersenjata di Timor Timur pada tahun 1986, sebuah peristiwa di lereng Bukit Turiskai mencatatkan sejarah yang tak biasa. Peristiwa ini bukan tentang jumlah musuh yang dilumpuhkan, melainkan tentang sebuah keputusan moral seorang perwira menengah yang kelak mengubah wajah kepemimpinan militer dan politik Indonesia.



Kontak Senjata di Hutan Turiskai

Kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono masih berpangkat Mayor dan menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 744/Satya Yudha Bhakti, sebuah satuan organik yang berbasis di Timor Timur. Dalam sebuah operasi penyisiran di wilayah Bukit Turiskai yang dikenal terjal dan rawan, pasukan Mayor SBY terlibat kontak senjata sengit dengan kelompok bersenjata Fretilin.

Suara desingan peluru di tengah hutan lebat itu berakhir dengan mundurnya pasukan lawan. Namun, saat penyisiran pasca-tempur dilakukan, prajurit TNI menemukan seorang gerilyawan Fretilin yang terkapar dalam kondisi kritis akibat luka tembak.

Dilema Moral di Garis Depan

Dalam atmosfer perang gerilya yang melelahkan, emosi prajurit sering kali berada di titik nadir. Adrenalin yang masih memuncak dan rasa kehilangan rekan sejawat kerap memicu tindakan eksekusi di tempat terhadap lawan yang tertangkap. Namun, Mayor SBY mengambil langkah yang memicu perdebatan di internal pasukannya sendiri.

Ia berdiri di antara laras senjata anak buahnya dan tawanan yang terluka itu. SBY dengan tegas memerintahkan: "Jangan ada yang menembak. Berikan dia pertolongan medis."

Menegakkan Hukum di Atas Emosi

Keputusan SBY untuk mengevakuasi dan mengobati lawan bukan sekadar aksi spontan, melainkan perwujudan dari kepatuhannya terhadap Konvensi Jenewa. Bagi SBY, profesionalisme prajurit diuji justru saat musuh sudah tidak berdaya (hors de combat).

Beberapa poin penting dari keputusan tersebut adalah:

  • Disiplin Komando: Menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus mampu mengendalikan emosi kolektif pasukannya.
  • Etika Militer: Menegaskan bahwa TNI adalah tentara rakyat yang beradab, bukan sekadar mesin perang.
  • Visi Jangka Panjang: SBY menyadari bahwa perlakuan manusiawi terhadap tawanan dapat menjadi alat propaganda positif dan memicu lawan untuk menyerah secara sukarela.

Warisan dari Turiskai

Peristiwa Turiskai menjadi fondasi bagi karakter kepemimpinan SBY di masa depan. Pengamat militer melihat pola yang sama ketika ia memimpin reformasi TNI pada tahun 1998 dan saat ia menjabat sebagai Presiden ke-6 RI. Ia selalu memilih jalan prosedural dan dialogis ketimbang konfrontasi fisik yang destruktif.

Sejarah mencatat bahwa di Bukit Turiskai, SBY tidak hanya memenangkan kontak senjata, tetapi juga memenangkan "pertempuran moral" yang menjaga kehormatan seragamnya.

Transisi doktrin militer dari sekadar "memenangkan pertempuran" menjadi "menjaga kehormatan profesional." Keputusan Mayor SBY di Bukit Turiskai pada tahun 1986 memang menjadi salah satu fragmen sejarah yang menonjol dalam karier militernya.Berikut adalah analisis mendalam mengenai konteks dan dampak dari keputusan tersebut:

Konteks Hukum Perang (Hukum Humaniter Internasional) Keputusan untuk menyelamatkan kombatan musuh yang terluka ( hors de combat) bukan sekadar masalah moralitas pribadi, melainkan kepatuhan terhadap Konvensi Jenewa. Dalam hukum perang, seseorang yang sudah tidak berdaya karena luka tidak lagi dianggap sebagai target sah.

Prinsip Kemanusiaan: Kewajiban memberikan perawatan medis tanpa diskriminasi.Disiplin Komando: Menunjukkan bahwa komandan memiliki kendali penuh atas emosi anak buahnya di lapangan.Mengapa Keputusan Ini "Diperdebatkan"? Meskipun secara hukum internasional tindakan tersebut benar, di lapangan (terutama dalam perang gerilya yang melelahkan), keputusan ini sering kali memicu perdebatan internal karena beberapa alasan:

Psikologi Pasukan: Prajurit yang baru saja kehilangan rekan atau melihat kekejaman perang cenderung memiliki dorongan untuk membalas dendam. Menghentikan dorongan ini memerlukan wibawa kepemimpinan yang sangat kuat.

Beban Logistik: Di medan pegunungan Timor Timur yang sulit, mengevakuasi tawanan yang terluka parah membutuhkan sumber daya (personel dan waktu) yang seharusnya bisa digunakan untuk mengejar sisa-sisa musuh.

Risiko Keamanan: Memberikan hidup kepada musuh sering kali dianggap berisiko oleh prajurit garis depan yang khawatir musuh tersebut akan kembali mengangkat senjata di kemudian hari.

mengenai bagaimana kebijakan "pendekatan persuasif" ini memengaruhi transisi politik SBY dari militer ke kursi kepresidenan?

Pilihan Mayor SBY untuk mengedepankan hukum humaniter di tengah kancah perang gerilya memang menjadi fondasi penting bagi evolusi kariernya. Transisi dari seorang perwira lapangan menjadi tokoh politik "sentris" bukan terjadi secara kebetulan, melainkan melalui konsistensi sikap seperti yang ditunjukkannya di Timor Timur.

1. Membangun Citra "Perwira Intelektual"

Keputusan di Bukit Turiskai membuktikan bahwa SBY adalah tipe pemimpin yang kalkulatif dan visioner. Di saat banyak perwira lain terjebak dalam pola pikir konvensional "tumpas lawan", SBY sudah memikirkan implikasi jangka panjang dari setiap tindakan militer terhadap legitimasi institusi dan negara. Ini membuatnya menonjol di mata para pengambil kebijakan dan komunitas internasional.

2. Reformasi TNI dan Paradigma Baru

Pengalaman lapangan tersebut memperkuat keyakinannya saat ia menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI di masa reformasi. Ia menjadi motor penggerak Paradigma Baru TNI, yang bertujuan untuk:

Melepaskan peran dwifungsi ABRI secara perlahan.

Menjauhkan militer dari politik praktis.

Mengedepankan penghormatan terhadap HAM dalam setiap operasi.

3. Modal Politik: Sosok yang "Stabil"

Saat mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2004, rekam jejaknya yang tidak ekstrem (tidak terlalu keras namun tetap tegas pada aturan) menjadi daya tarik bagi pemilih yang menginginkan stabilitas pasca-Reformasi 1998. Rakyat melihatnya sebagai sosok militer yang bisa diajak berdialog, sebuah karakter yang berakar dari keputusannya di medan tempur untuk memilih jalan "manusiawi" ketimbang kekerasan tanpa sisa.

Transisi Karakter

Fase, Tindakan Utama dan Dampak Karakter

Mayor (1986) ; Menyelamatkan tawanan Fretilin.; Perwira yang disiplin hukum & moral.

Jenderal (1998-2000) ; Merumuskan Reformasi Internal TNI. ; Negosiator & pemikir strategis.

Presiden (2004-2014) ; Pendekatan damai di Aceh (MoU Helsinki) ; Negarawan yang mengutamakan perdamaian.

Keputusan di Timor Timur itu bisa dibilang adalah "benih" dari cara SBY memimpin Indonesia selama dua dekade berikutnya: mengutamakan prosedur, menghindari konflik berdarah jika memungkinkan, dan menjaga citra di mata dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar