Di tengah memuncaknya konflik bersenjata di Timor Timur pada tahun 1986, sebuah peristiwa di lereng Bukit Turiskai mencatatkan sejarah yang tak biasa. Peristiwa ini bukan tentang jumlah musuh yang dilumpuhkan, melainkan tentang sebuah keputusan moral seorang perwira menengah yang kelak mengubah wajah kepemimpinan militer dan politik Indonesia.
Kontak Senjata di Hutan Turiskai
Kala itu,
Susilo Bambang Yudhoyono masih berpangkat Mayor dan menjabat sebagai Komandan
Batalyon Infanteri 744/Satya Yudha Bhakti, sebuah satuan organik yang berbasis
di Timor Timur. Dalam sebuah operasi penyisiran di wilayah Bukit Turiskai yang
dikenal terjal dan rawan, pasukan Mayor SBY terlibat kontak senjata sengit
dengan kelompok bersenjata Fretilin.
Suara
desingan peluru di tengah hutan lebat itu berakhir dengan mundurnya pasukan
lawan. Namun, saat penyisiran pasca-tempur dilakukan, prajurit TNI menemukan
seorang gerilyawan Fretilin yang terkapar dalam kondisi kritis akibat luka
tembak.
Dilema Moral
di Garis Depan
Dalam
atmosfer perang gerilya yang melelahkan, emosi prajurit sering kali berada di
titik nadir. Adrenalin yang masih memuncak dan rasa kehilangan rekan sejawat
kerap memicu tindakan eksekusi di tempat terhadap lawan yang tertangkap. Namun,
Mayor SBY mengambil langkah yang memicu perdebatan di internal pasukannya
sendiri.
Ia berdiri di
antara laras senjata anak buahnya dan tawanan yang terluka itu. SBY dengan
tegas memerintahkan: "Jangan ada yang menembak. Berikan dia pertolongan
medis."
Menegakkan
Hukum di Atas Emosi
Keputusan SBY
untuk mengevakuasi dan mengobati lawan bukan sekadar aksi spontan, melainkan
perwujudan dari kepatuhannya terhadap Konvensi Jenewa. Bagi SBY, profesionalisme
prajurit diuji justru saat musuh sudah tidak berdaya (hors de combat).
Beberapa poin
penting dari keputusan tersebut adalah:
- Disiplin Komando: Menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus mampu mengendalikan emosi kolektif pasukannya.
- Etika Militer: Menegaskan bahwa TNI adalah tentara rakyat yang beradab, bukan sekadar mesin perang.
- Visi Jangka Panjang: SBY menyadari bahwa perlakuan manusiawi terhadap tawanan dapat menjadi alat propaganda positif dan memicu lawan untuk menyerah secara sukarela.
Warisan dari Turiskai
Peristiwa
Turiskai menjadi fondasi bagi karakter kepemimpinan SBY di masa depan. Pengamat
militer melihat pola yang sama ketika ia memimpin reformasi TNI pada tahun 1998
dan saat ia menjabat sebagai Presiden ke-6 RI. Ia selalu memilih jalan prosedural
dan dialogis ketimbang konfrontasi fisik yang destruktif.
Sejarah
mencatat bahwa di Bukit Turiskai, SBY tidak hanya memenangkan kontak senjata,
tetapi juga memenangkan "pertempuran moral" yang menjaga kehormatan
seragamnya.
Transisi
doktrin militer dari sekadar "memenangkan pertempuran" menjadi
"menjaga kehormatan profesional." Keputusan Mayor SBY di Bukit
Turiskai pada tahun 1986 memang menjadi salah satu fragmen sejarah yang
menonjol dalam karier militernya.Berikut adalah analisis mendalam mengenai
konteks dan dampak dari keputusan tersebut:
Konteks Hukum
Perang (Hukum Humaniter Internasional) Keputusan untuk menyelamatkan kombatan
musuh yang terluka ( hors de combat) bukan sekadar masalah moralitas pribadi,
melainkan kepatuhan terhadap Konvensi Jenewa. Dalam hukum perang, seseorang
yang sudah tidak berdaya karena luka tidak lagi dianggap sebagai target sah.
Prinsip
Kemanusiaan: Kewajiban memberikan perawatan medis tanpa diskriminasi.Disiplin
Komando: Menunjukkan bahwa komandan memiliki kendali penuh atas emosi anak
buahnya di lapangan.Mengapa Keputusan Ini "Diperdebatkan"? Meskipun
secara hukum internasional tindakan tersebut benar, di lapangan (terutama dalam
perang gerilya yang melelahkan), keputusan ini sering kali memicu perdebatan
internal karena beberapa alasan:
Psikologi
Pasukan: Prajurit yang baru saja kehilangan rekan atau melihat kekejaman perang
cenderung memiliki dorongan untuk membalas dendam. Menghentikan dorongan ini
memerlukan wibawa kepemimpinan yang sangat kuat.
Beban
Logistik: Di medan pegunungan Timor Timur yang sulit, mengevakuasi tawanan yang
terluka parah membutuhkan sumber daya (personel dan waktu) yang seharusnya bisa
digunakan untuk mengejar sisa-sisa musuh.
Risiko
Keamanan: Memberikan hidup kepada musuh sering kali dianggap berisiko oleh
prajurit garis depan yang khawatir musuh tersebut akan kembali mengangkat
senjata di kemudian hari.
mengenai
bagaimana kebijakan "pendekatan persuasif" ini memengaruhi transisi
politik SBY dari militer ke kursi kepresidenan?
Pilihan Mayor
SBY untuk mengedepankan hukum humaniter di tengah kancah perang gerilya memang
menjadi fondasi penting bagi evolusi kariernya. Transisi dari seorang perwira
lapangan menjadi tokoh politik "sentris" bukan terjadi secara
kebetulan, melainkan melalui konsistensi sikap seperti yang ditunjukkannya di
Timor Timur.
1. Membangun
Citra "Perwira Intelektual"
Keputusan di
Bukit Turiskai membuktikan bahwa SBY adalah tipe pemimpin yang kalkulatif dan
visioner. Di saat banyak perwira lain terjebak dalam pola pikir konvensional
"tumpas lawan", SBY sudah memikirkan implikasi jangka panjang dari
setiap tindakan militer terhadap legitimasi institusi dan negara. Ini
membuatnya menonjol di mata para pengambil kebijakan dan komunitas
internasional.
2. Reformasi
TNI dan Paradigma Baru
Pengalaman
lapangan tersebut memperkuat keyakinannya saat ia menjadi Kepala Staf
Teritorial (Kaster) TNI di masa reformasi. Ia menjadi motor penggerak Paradigma
Baru TNI, yang bertujuan untuk:
Melepaskan
peran dwifungsi ABRI secara perlahan.
Menjauhkan
militer dari politik praktis.
Mengedepankan
penghormatan terhadap HAM dalam setiap operasi.
3. Modal
Politik: Sosok yang "Stabil"
Saat
mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2004, rekam jejaknya yang tidak ekstrem
(tidak terlalu keras namun tetap tegas pada aturan) menjadi daya tarik bagi
pemilih yang menginginkan stabilitas pasca-Reformasi 1998. Rakyat melihatnya
sebagai sosok militer yang bisa diajak berdialog, sebuah karakter yang berakar
dari keputusannya di medan tempur untuk memilih jalan "manusiawi"
ketimbang kekerasan tanpa sisa.
Transisi
Karakter
Fase,
Tindakan Utama dan Dampak Karakter
Mayor (1986)
; Menyelamatkan tawanan Fretilin.; Perwira yang disiplin hukum & moral.
Jenderal
(1998-2000) ; Merumuskan Reformasi
Internal TNI. ; Negosiator & pemikir strategis.
Presiden
(2004-2014) ; Pendekatan damai di Aceh
(MoU Helsinki) ; Negarawan yang mengutamakan perdamaian.
Keputusan di Timor Timur itu bisa dibilang adalah "benih" dari cara SBY memimpin Indonesia selama dua dekade berikutnya: mengutamakan prosedur, menghindari konflik berdarah jika memungkinkan, dan menjaga citra di mata dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar