IMB Rumah Toko P. Rocky - Surabaya


 


Panduan Lengkap Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Surabaya

Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah langkah wajib dan krusial sebelum Anda memulai pembangunan, renovasi, atau perluasan properti di Surabaya. IMB memastikan bahwa bangunan Anda sesuai dengan tata ruang kota, aman secara struktural, dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Kini, proses perizinan di Surabaya telah terintegrasi dengan sistem online untuk mempermudah masyarakat.


Apa itu IMB dan Mengapa Penting?

IMB adalah surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun, merenovasi, menambah, atau mengubah struktur bangunan. Mengapa IMB sangat penting?

  1. Legalitas: IMB adalah bukti legalitas bangunan Anda. Tanpa IMB, bangunan dianggap ilegal dan rentan terkena sanksi seperti denda atau pembongkaran.

  2. Keamanan: IMB memastikan bangunan Anda dibangun dengan perencanaan yang matang dan memenuhi standar keamanan, baik dari segi konstruksi maupun tata letak.

  3. Nilai Properti: Bangunan yang memiliki IMB memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan lebih mudah diagunkan ke bank.


Syarat-Syarat Pengajuan IMB di Surabaya

Sebelum memulai proses, siapkan dokumen-dokumen berikut. Pastikan semuanya lengkap untuk menghindari penundaan.

Dokumen Umum:

  • Fotokopi KTP Pemohon (pemilik tanah/bangunan).

  • Fotokopi surat tanah yang sah (Sertifikat Hak Milik/SHM, Sertifikat Hak Guna Bangunan/SHGB, atau lainnya).

  • Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.

  • Surat kuasa jika diwakilkan.

  • Surat persetujuan dari tetangga jika bangunan berada di lokasi yang berdempetan.

  • Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Surabaya.

Dokumen Teknis:

  • Gambar arsitektur dan struktur bangunan (denah, tampak, potongan) yang ditandatangani oleh arsitek bersertifikat.

  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan.

  • Perhitungan struktur untuk bangunan lebih dari satu lantai.


Tahapan Pengurusan IMB di Surabaya

Proses pengurusan IMB di Surabaya kini dapat dilakukan melalui sistem daring (online) yang terintegrasi dengan sistem nasional, yaitu Online Single Submission (OSS). Namun, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui.

  1. Pengajuan SKRK:

    • Sebelum membuat gambar bangunan, Anda harus mengajukan permohonan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Kota Surabaya.

    • SKRK ini berisi informasi mengenai peruntukan lahan, GSB (Garis Sempadan Bangunan), KDB (Koefisien Dasar Bangunan), dan KLB (Koefisien Lantai Bangunan) yang berlaku di lokasi Anda. SKRK menjadi panduan utama dalam pembuatan desain bangunan.

  2. Pembuatan Desain dan Gambar Bangunan:

    • Setelah mendapatkan SKRK, gunakan informasi tersebut untuk membuat gambar teknis bangunan. Pastikan gambar ini dibuat dan ditandatangani oleh arsitek atau perancang yang memiliki Surat Izin Profesi.

  3. Pengajuan Izin Online (OSS):

    • Buka portal OSS dan buat akun.

    • Ajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mengunggah semua dokumen yang telah disiapkan, baik dokumen umum maupun teknis.

    • Sistem akan memverifikasi kelengkapan dokumen.

  4. Verifikasi dan Survey Lapangan:

    • Setelah dokumen lolos verifikasi, tim dari Dinas terkait akan melakukan survey ke lokasi Anda untuk memvalidasi data dan memastikan desain sesuai dengan kondisi lapangan.

  5. Pembayaran Retribusi:

    • Berdasarkan perhitungan tim teknis, Anda akan menerima tagihan retribusi IMB. Jumlah retribusi ini bervariasi tergantung pada luas bangunan, jenis bangunan, dan lokasi. Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan.

  6. Penerbitan IMB:

    • Setelah semua proses dilalui dan pembayaran retribusi selesai, IMB Anda akan diterbitkan dalam bentuk digital dan dapat diunduh melalui sistem OSS.


Catatan Penting

  • Jasa Perantara: Jika Anda tidak memiliki waktu atau merasa prosesnya rumit, Anda bisa menggunakan jasa konsultan perizinan. Pastikan jasa yang Anda gunakan profesional dan terpercaya.

  • Informasi Terkini: Peraturan daerah dapat berubah. Selalu cek informasi terbaru di situs resmi Pemerintah Kota Surabaya atau Dinas terkait untuk memastikan semua persyaratan sudah sesuai.

Mengurus IMB memang butuh ketelitian dan kesabaran, namun ini adalah investasi penting untuk menjamin keamanan dan legalitas properti Anda di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar